Uang palsu


Polsek sukaresmi telah menangkap pengedar uang palsu senilai Rp 32.400.000 dengan pecahan Rp 100.000 Tsk telah ditangkap 3 orang yaitu.
1. Asep mulyana bin Ico umur 36 tahun alamat Kp Pasekon Rt 04 Rw 13 desa Cipendawa Kec. Pacet Kab.cianjur.
2. Ust.engkus bin Madsuhi umur. 58 tahun alamat. Kp Kemang Timur. Rt 05. Rw 06. Desa. Simdang Jaya Kec Cipanas. Kab.Cjr.
3. H. Aliyudin bin H. Hidayat umur 46 tahun alamat. Kp Sindang laya talang. Rt 01 Rw 02 desa. Sindang jaya kec. Cipanas. Kab. Cianjur

Telah ditangkap & diamankan kelompok pencurian emas



Polsek Bojongpicung telah Menangkap & mengamankan satu Kelompok plku pencurian mas di Sebuah toko mas pasar Darmaga Kec.Bojongpicung dengan Kelompok yang berjumlah 3 orang dan mencuri 4 buah gelang emas ± 9,5 gram, 1( satu unit ) kend R 4 lenkap surat 2nya nopol D 225 VS.

modus pencurian dengan pura-pura mau membeli banyak, tetapi sebagian diambil oleh plku,pelaku berpenampilan memakai busana muslim. dan dibantu oleh seorang pengemudi kendaraan yang menunggu kendaraan dipingir jalan

Lepas Sambut Danyon Armed

Kapolres Cianjur AKBP Djoko Hariutomo menghadiri acara lepas sambut Danyon Armed dari Letkol Armed Fauzi Kamil SIP kepada Letkol Armed Rio Firdianto

Penangkapan Residivist pencuri kendaraan bermotor

Reserse Polres Cianjur menangkap Residivist pencuri kendaraan bermotor yg tertangkap., Polres Cianjur di purwakarta

Penangkapan terhadap seorang tersangka kasus curat

Polsek sindang barang telah melakukan penangkapan terhadap seorang tsk kasus curat rumah kosong yang ditinggal pemiliknya tkp diketahui pada hari selasa 12-9-2010 jam 16.00 : kp batu datar rt 02/05 desa muara cikadu dengan cara membongkar jendela barang yang dicuri berupa alat alat rumah tangga peralatan makan dan minum kerugian Rp 800.000
Identitas tersangka :
– nama. SAHUDIN bin UNUNG

Telah ditemukan sepeda motor Honda Legenda di selokan, semak semak belakang terminal Rawabango no polisi Z 5595 HH

Diinformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Honda Legenda dengan no polisi Z 5595 HH agar segera menghubungi Polsek Karang tengah .

Ungkap dan tangkap Ganja



Sat Narkoba Polres Cianjur telah mengamankan satu orang tersangka
Inisial SS als Toni b. Caca
25 th, Alamat Cugenang –
Cianjur.

Diduga telah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai, menyediakan, menjual Narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat 100 gram yang dibungkus koran dan plastik warna hitam (Psl 111 ayat 1 dan ayat 114 ayat 1 UU No. 35 / 2009).

Penangkapan pelaku curanmor

Hari Minggu tanggal 3 Oktober 2010 Anggota Reserse Polres cianjur Menangkap 1 pelaku curanmor  a.n heriyanto (25 thn,tukang ojek,alamat kp cicadas ds sukamulya kec warungkondang),tkp warungkondang